Penasiarluwuraya.com, LUWU – Sejumlah pegawai Puskesmas Ponrang Selatan mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana sebesar Rp20 ribu per orang yang disebut telah diberlakukan sejak Mei 2026. Hingga kini, para pegawai mengaku belum memperoleh penjelasan resmi terkait dasar kebijakan maupun peruntukan dana hasil pemotongan.
Salah seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa lantaran pemotongan dilakukan secara rutin tanpa disertai penjelasan yang dianggap memadai dari pihak manajemen.
“Setiap orang dipotong Rp20 ribu sejak bulan Mei. Sampai sekarang kami tidak pernah diberi penjelasan uang itu digunakan untuk apa,” ujar narasumber.
Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan dana sangat penting agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun dugaan yang dapat memicu keresahan di kalangan pegawai.
Ia berharap Kepala Puskesmas Ponrang Selatan segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar kebijakan pemotongan, termasuk mekanisme, tujuan, dan penggunaan dana agar seluruh pegawai memperoleh kepastian.
“Kalau memang ada dasar aturannya, sampaikan kepada kami. Jangan sampai ada pemotongan yang dilakukan tanpa penjelasan sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan karyawan,” tambahnya.
Para pegawai juga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan demi menjaga kepercayaan serta menciptakan suasana kerja yang kondusif di lingkungan Puskesmas Ponrang Selatan.
Selain itu, para pegawai meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pemotongan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Mereka berharap dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar diperoleh kepastian mengenai dasar kebijakan pemotongan serta untuk memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, Kepala Puskesmas Ponrang Selatan belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim telah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban atau klarifikasi dari yang bersangkutan.













